zi-ftik@uinkudus.ac.id (0291) 438818
Logo Kemenag
FTIK UIN Sunan Kudus Mengikuti Bimbingan Teknis ZI dari Biro Ortala Ditjen Pendis, Siap Jadi Pilot Project ZI/WBK Kementerian Agama
Kudus, 27 April 2026 — Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan tata kelola kelembagaan melalui partisipasi aktif dalam program reformasi birokrasi. Pada hari ini, FTIK UIN Sunan Kudus menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas (ZI) dari Biro Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (Ortala) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI.

Kegiatan strategis ini menjadi bagian penting dari upaya menjadikan FTIK sebagai salah satu unit kerja pilot project Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kementerian Agama. Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag, beserta jajaran pimpinan dan staf Tim OKH Biro Ortala Ditjen Pendis.

Kegiatan ini juga diikuti secara nasional oleh 1.101 madrasah dan 28 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), sebagaimana tertuang dalam kebijakan penetapan satuan kerja pilot project ZI tahun 2026 . Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas menjadi program prioritas Kementerian Agama dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Dari internal FTIK UIN Sunan Kudus, kegiatan ini diikuti secara langsung oleh Dekan FTIK Prof. Dr. Adri Efferi, M.Ag, para Wakil Dekan, Kabag Umum, Ketua Tim, seluruh Koordinator Area Zona Integritas, serta anggota tim ZI FTIK.

Dalam arahannya, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP., M.Ag menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan upaya nyata dalam membangun budaya kerja birokrasi yang berintegritas dan profesional. “Zona Integritas adalah miniatur reformasi birokrasi di tingkat unit kerja, yang bertujuan menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang prima,” ungkapnya.

Sebagaimana dijelaskan dalam materi Bimtek, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui penguatan enam area perubahan, antara lain manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik .

Sementara itu, Dekan FTIK UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. Adri Efferi, M.Ag, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada FTIK sebagai salah satu unit kerja pilot project ZI. “Ini adalah momentum penting bagi FTIK untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Kami siap berkomitmen penuh dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa seluruh civitas akademika FTIK harus terlibat aktif dalam proses pembangunan ZI, tidak hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai gerakan bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas.

Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman dan kesiapan FTIK dalam memenuhi indikator-indikator penilaian Zona Integritas, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung agenda besar reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada bidang pendidikan Islam.

Dengan adanya pendampingan langsung dari Biro Ortala Ditjen Pendis, FTIK UIN Sunan Kudus optimis dapat menjadi role model dalam implementasi Zona Integritas di tingkat fakultas, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi keagamaan yang unggul, bersih, dan melayani.

Bagikan Artikel