Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sunan Kudus terus memperkuat komitmen menuju tata kelola fakultas yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Proposal dan LPJ Kegiatan Ormawa serta Sosialisasi Zona Integritas (ZI/WBK-WBBM) yang dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026, dengan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua dan pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FTIK UIN Sunan Kudus.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut dihadiri langsung oleh Dekan FTIK UIN Sunan Kudus Prof. Dr. Adri Efferi, M.Ag., Wakil Dekan I Dr. Yusuf Falaq, M.Pd., Wakil Dekan II Rini Dwi Susanti, M.Pd., Wakil Dekan III Setyoningsih, M.Pd., Kabag Umum FTIK Sutanto, M.Kom., serta Ketua Tim Keuangan Rejeki Murniasih, S.E., M.E, dan tendik di lingkungan FTIK, turut hadir pula para Ketua, Wakil Ketua dan pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FTIK UIN Sunan Kudus.
Dalam sambutannya, Dekan FTIK Prof. Dr. Adri Efferi, M.Ag. menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang hadir dan aktif mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian penting sivitas akademika harus memiliki kesadaran dalam menjalankan organisasi secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.
“Mahasiswa harus memahami bahwa setiap kegiatan organisasi yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Proposal kegiatan, penggunaan anggaran, hingga penyusunan LPJ harus dilakukan secara tertib, jujur, dan akuntabel karena sumber pendanaan berasal dari APBN,” tegas Dekan FTIK.
Lebih lanjut, beliau juga menekankan pentingnya budaya disiplin, integritas, dan transparansi dalam kegiatan kemahasiswaan sebagai bagian dari pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa di perguruan tinggi.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Dekan III Setyoningsih, M.Pd. yang membidangi kemahasiswaan. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran berorganisasi yang sehat dan berorientasi pada kemanfaatan mahasiswa, termasuk penerapan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran kegiatan.
Sementara itu, Ketua Tim Keuangan FTIK Rejeki Murniasih, S.E., M.E. menjelaskan pentingnya ketelitian administrasi dan kepatuhan terhadap aturan keuangan negara dalam penyusunan proposal maupun laporan pertanggungjawaban kegiatan mahasiswa.
Pada sesi utama, Kabag Umum FTIK UIN Sunan Kudus Sutanto, M.Kom. menyampaikan sosialisasi terkait digitalisasi layanan administrasi dan pengelolaan kegiatan mahasiswa berbasis aplikasi. Dalam paparannya, ia memperkenalkan aplikasi e-Surat yang dibangun secara mandiri oleh FTIK UIN Sunan Kudus sebagai inovasi digital untuk mempercepat pelayanan administrasi surat menyurat di lingkungan fakultas.
Aplikasi e-Surat tersebut digunakan untuk berbagai layanan administrasi, seperti peminjaman barang dan ruangan, permohonan surat tugas, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya secara digital, cepat, dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, FTIK juga memperkenalkan aplikasi pengelolaan anggaran Ormawa yang digunakan untuk proses pengajuan proposal kegiatan, review kegiatan, monitoring pelaksanaan, hingga penyusunan dan pengumpulan LPJ secara digital. Kehadiran aplikasi tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi pelayanan merupakan bagian dari transformasi birokrasi modern di lingkungan FTIK. Melalui sistem berbasis aplikasi, pelayanan menjadi lebih cepat, terdokumentasi, transparan, dan mudah dipantau,” ujar Sutanto, M.Kom.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi ini sekaligus memperkenalkan kepada mahasiswa bahwa FTIK UIN Sunan Kudus saat ini menjadi salah satu pilot project Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama RI.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pembangunan ZI/WBK-WBBM di perguruan tinggi mengacu pada Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 dengan fokus pada enam area perubahan utama, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Melalui enam area perubahan tersebut, FTIK UIN Sunan Kudus berupaya membangun budaya kerja yang profesional, bersih, bebas korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan administrasi kepada mahasiswa maupun masyarakat.
Sosialisasi tersebut juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya budaya anti gratifikasi, pengendalian benturan kepentingan, transparansi pelayanan, serta penguatan integritas dalam setiap aktivitas organisasi kemahasiswaan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan pimpinan fakultas terkait tata kelola organisasi, aturan penggunaan anggaran, mekanisme LPJ, hingga implementasi digitalisasi layanan di lingkungan FTIK UIN Sunan Kudus.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, FTIK UIN Sunan Kudus berharap seluruh pengurus Ormawa mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mendukung terwujudnya birokrasi pendidikan tinggi yang modern, bersih, transparan, dan melayani. Kegiatan di tutup dengan pembuatan yel-yel ZI FTIK, dan mendokumentasikan yel-yel ZI FTIK dengan dipimpin oleh Dekan FTIK dan seluruh Pengurus Ormawa.